Polsek Amanuban Timur Beri Bekal Hukum dan Cegah KDRT bagi 11 Pasang Calon Pengantin

Polsek Amanuban Timur Beri Bekal Hukum dan Cegah KDRT bagi 11 Pasang Calon Pengantin

Tribratanewstts.com – Guna membangun fondasi rumah tangga yang harmonis, sehat, dan bebas kekerasan, Polsek Amanuban Timur Polres TTS melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagi para calon pengantin. Kegiatan berlangsung di Paroki Hati Tersuci Maria Oeekam, Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (15/4/2026), pukul 10.00 hingga 11.30 WITA dalam keadaan aman dan lancar.

Kanit Binmas Polsek Amanuban Timur, AIPDA Robinson Tukan, didampingi Kanit Reskrim BRIPKA Yenri H. Soinbala. Turut hadir Ketua Dewan Paroki (DPP) Hati Tersuci Maria Oeekam, Bapak Maksi Neonub, serta 11 pasang calon suami istri yang tengah mempersiapkan diri membangun keluarga baru.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Amanuban Timur menyajikan materi yang komprehensif, mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), hingga aturan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023.

Para peserta dibekali pemahaman mengenai definisi, bentuk-bentuk, faktor penyebab, serta dampak dari KDRT. Selain itu, dijelaskan pula strategi pencegahan, mekanisme perlindungan, hingga tata cara pelaporan jika terjadi peristiwa kekerasan

Pihak kepolisian juga mengingatkan calon pasangan untuk menjauhi kebiasaan yang dapat memicu konflik, yaitu tidak memproduksi, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras, serta tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun karena hal tersebut berpotensi merugikan diri sendiri dan salah satu pemicu terjadinya KDRT

Tujuan utama kegiatan ini adalah melakukan pencegahan sejak dini, membangun pola pikir yang benar dalam berumah tangga, membantu mengenali tanda-tanda awal kekerasan, serta menegaskan hak dan kewajiban masing-masing pasangan agar mampu memutus rantai kekerasan sejak awal pernikahan.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak gereja maupun para calon pengantin. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas materi yang sangat bermanfaat dan dinilai sangat relevan sebagai bekal awal membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera.