Unit Tipidkor Polres TTS Sosialisasikan Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa
Tribratanewstts.com — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memberikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa pada kegiatan Sosialisasi Teknis Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Kabupaten TTS, Jumat (9/10/2026) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTS.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS beserta jajaran, 32 camat, serta kepala desa bersama anggota BPD dari 266 desa di Kabupaten TTS. Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres TTS turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kanit Tipidkor Polres TTS Aiptu Harcel Mooy mengenai berbagai permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa yang berpotensi menimbulkan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam pemaparannya, Kanit Tipidkor Polres TTS menjelaskan pengertian dan unsur-unsur tindak pidana korupsi, dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, serta berbagai jenis dan pola korupsi yang dapat terjadi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, serta sesi tanya jawab untuk memberikan kesempatan kepada peserta memperdalam pemahaman terkait materi yang disampaikan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para camat, kepala desa, dan anggota BPD semakin memahami pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, serta mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada permasalahan hukum.
#polresttsdiberkatiuntukmemberkari

Humas Polres Timor Tengah Selatan

