Tribratanewstts.com- Road Blocker atau paku jalanan merupakan penghalang jalan guna mengatisipasi pelaku kejahatan dengan menggunakan kendaraan bermotor.
Jumat , (24/01/20) Kasat Samapta polres Timor Tengah Selatan memimpin kegiatan latihan penggunaan Road Blocker atau paku jalanan kepada Anggota Polsek jajaran Polres TTS di lapangan Mapolres TTS.
Pelatihan dimulai dari pengenal alat hingga cara penggunaannya saat di lapangan.
Disampaikan kepada para anggota Polsek bahwa alat tersebut digunakan saat-saat tertentu saja bila diperlukan dan jika dalam keadaan darurat . Alat Ini bisa dipanjangkan maupun dipendekan mengikuti lebar jalan.
“ Untuk penggunaannya agar diperhatikan dimana setiap kali pemasangan dijalan kendaraan akan diberhetikan, sedangkan untuk pelaku kejahatan yang kendaraannnya tidak diberhentikan akan terkena jebakan Road Blocker tersebut.
Selesai pelaksaan latihan , Kasat Samapta menyerahkan Road Blocker ke anggota Polsek untuk digunakan di Polsek masing-masing.