Tribratanewstts.com- Menekan serta mencegah beredar makanan dan minuman kadaluarsa di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Satuan (Sat) Narkoba Polres TTS melaksanakan Razia makanan dan minuman Kadaluarsa, Rabu (19/02/20).
Razia yang digelar di Pasar Inpres Soe, Kabupaten TTS ini, Sat Narkoba Polres TTS berhasil mengamankan sejumlah makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual oleh beberapa pedangang .
Kapolres TTS melalui Kasat Narkoba Polres Iptu Okto Selly, SH saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan Razia makanan dan minuman kadaluarsa oleh Sat Narkoba Polres TTS yang digelar di Pasar Inpres Soe.
Lanjutnya, makanan dan minuman kadaluarsa yang ditemukan langsung di amankan dan dibuatkan surat tanda serah terima barang.
Sementara Kabag Ops Polres TTS menyampaikan bahwa Razia ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya menekan dan mencegah beredarnya makanan dan minuman kadaluarsa.