Problem Solving Kasus Aniaya Oleh Bhabainkamtibmas

Problem Solving Kasus Aniaya Oleh Bhabainkamtibmas
Tribratwnewstts.com- Bhabinkatibmas Kelurahan  Pol Sub Sektor Kota Soe – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Bripka  Yetrison Koy memediasi problem Solving kasus aniaya , Senin (09/12/19) di kelurahan Nunumeu kecamatan Kota Soe , kabupaten TTS. Kasus dengan korban berinisial  MA dan pelaku berinisial PLT yang terjadi pada  Minggu (08/12/19) Dari kejadian  penganiayaan tersebut, dari hasil mediasi dan kedua belah pihak bersepakat untuk mneyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan dibuatkan surat peryataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak  baik korban maupun pelaku yang disaksikan oleh kedua orang  Korban maupun pelaku. Bhabin juga menghimbau kepada pelaku agar tidak mengulani perbuatannya baik kepada korban maupun kepada orang lain , dan harapan bhabin dengan  telah dibuatakannya surat pernyataan damai   agar masalah aniaya ini  tidak  menyebar lagi  demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.