Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP

Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres TTS Olah TKP
Tribratanewstts.com- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat , Selasa (12/11/19) di Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS. Dari hasil oleh TKP diketahui korban dengan inisial YT berjenis kelamin laki-laki dengan usia kurang lebih 45 tahun dan alamat tempat tinggal di korban Desa Enonenotes, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS. Kapolres TTS melalui kasat reskrim Polres TTS IPTU Jamari, SH. MH bahwa penemuan mayat ini berdasarkan laporan dari warga sehingga dengan sigap anggota Unit Identifikasi dan Kapolsub Sektor Neonmat beserta anggotanya turun TKP dan melaksanakan olah TKP. “ Dari keterangan saksi yang diperoleh bahwa pada hari Minggu, tanggal 10 November 2019, sekitar pukul 00.00 Wita malam hari, korban yang pergi ke acara pesta pernikahan di rumahnya NS dengan alamat Desa O'of, Kec. Kuatnana, Kab. TTS, dan pada waktu acara sedang berlangsung korban yang mengkonsumsi minuman keras, ”, Ujarnya. Lanjutnya , Pada hari Senin (11/11/19) sekitar pukul 06.00 saudara S mendapat kabar dari saudara MF untuk mengecek korban , namun sesampainya di TKP saat dilakukan pengecekan oleh saudara S, Korban sudah tidak sadarkar diri sehingga korbanpun dibawah kerumahnya dan adalam perjalanan korban meninggal. “ Kematian yang dialami korban , keluarga menerima kematian korban dan keluargapun menolak untuk korban di otopsi”, tambahnya.