Tribratanewstts.com-Tribratanewstt.com- Kapolsek Amanuban Tengah – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Ipda Nifron E.R. Henukh , SH;M.Si, Selasa (04/02/20) melaksanakan monitoring penggunaan dana Dana Desa di desa Tumu Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.
Monitoring dilakukan dengan mengecek apakah dana yang dialokasikan dalam pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan yang dibuat atau tidak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek beri arahan kepada perangkat Desa maupun pengelola dana desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan prosedur sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan ini guna mensukseskan program kerja pemerintah terkait program dana desa.