KRYD, Sat Narkoba Laksananakan Razia Miras dan Narkoba

KRYD, Sat Narkoba Laksananakan Razia Miras dan Narkoba
tribratanewstts.com- Satuan Narkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Selasa (18/02/20) melaksanakan Razia di jalan raya Desa Tubu Hue Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres TTS Iptu Okto Selly, SH beserta anggota Sat Narkoba Polres TTS. Razia dengan Sasaran Minuman keras tanpa izin dan narkoba. Setiap kendaraan yang melintas, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dalam pemeriksaan sebuah kendaraan ditemukan sejumlah minuman keras tradisional, tindakan Kepolisianpun dilakukan yakni sejumlah miras diamankan dan diabuatkan tanda terima barang oleh anggota Sat Narkoba. Kapolres TTS melalui Kabag Ops Polres TTSAKP Anjasmara, SH, MH bahwa Razia yang dilaksanakan ini dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres TTS. "Selain itu juga untuk  mencegah beredarnya minuman keras tanpa izin dan  mencegah beredarnya Narkoba di wilayah Kabupaten TTS", ujarnya.