Kapolres TTS hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum

Kapolres TTS hadiri Pemusnahan  Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum
Tribratanewstts.com- Kapolres Timor Tengah  Selatan AKBP Totok Mulyanto DS, S.IK , Rabu (16/10/19) menghadiri  Pemusnahan  Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum di Kantor  Kejaksaan Negeri Soe. Hadir dalam  kegaitan tersebut Bupati  TTS,  Ketua Pengadilan Negeri Soe, Kapolres TTS AKBP TOTOK MULYANTO, DS, S.IK,  Pejabat yang mewakili  Dandim 1621 TTS Pasi Intel Kodim 1621 TTS , Kasat Reskrim Polres TTS, Ketua DPRD Kab. TTS, Pejabat yang mewakili Kepala rutan soe, Insan Pers serta staf Kejaksaan Negeri Soe. Barang Bukti yang dimusnakan antara lain barang bukti Narkotika dan barang Bukti Tindak Pidana Umum lainnya. Menurut   Kepala Kejaksaan Negeri Soe bahwa barang bukti yang dimusnakan ini telah Berkekuatan Hukum ( INKRACHT)