Dengan Cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga

Dengan Cara Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga
Tribratanewstts.com- Bhabinkamtibmas Pol Sub Sektor pasar Inpres Soe  - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigadir kasim Gae  melaksanakan problem solving masalah perbuatan tidak menyenangkan, Selasa (05/11/19) di  rumah warga kelurahan Nonohonis Kecamatan kota Soe , Kabupaten TTS. Permasalahan berawal dari pelaku  NTB menyebarluaskan foto korban MLS di media sosial  facebook (FB), sehingga korban merasa dirugikan. Dari persoalan tersebut, Bhabinkamtibmaspun melalui Problem Solving  melakukan mediasi  dan dari mediasi tersebut   kedua pihak bersepakat untuk berdamai dengan cara kekeluargaan yang selanjutnya membuat surat pernyataan damai kedua pihak. Tidak hanya itu, pelakupun  menyadari bahwa perbuatannya itu salah dan meminta maaf kepada korban. Bhabin  juga menghimbau kepada masyarakat apabila di lingkungan tempat tinggal menemukan permasalahan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Bhabinkamtibmas dan tidak main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya kegiatan problem solving ini,  permasalahan  dalam lingkungan warga dapat di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.