Tribratanewstts.com- Bhabinkamtibmas Pol Sub Sektor pasar Inpres Soe - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Brigadir kasim Gae melaksanakan problem solving masalah perbuatan tidak menyenangkan, Selasa (05/11/19) di rumah warga kelurahan Nonohonis Kecamatan kota Soe , Kabupaten TTS.
Permasalahan berawal dari pelaku NTB menyebarluaskan foto korban MLS di media sosial facebook (FB), sehingga korban merasa dirugikan.
Dari persoalan tersebut, Bhabinkamtibmaspun melalui Problem Solving melakukan mediasi dan dari mediasi tersebut kedua pihak bersepakat untuk berdamai dengan cara kekeluargaan yang selanjutnya membuat surat pernyataan damai kedua pihak. Tidak hanya itu, pelakupun menyadari bahwa perbuatannya itu salah dan meminta maaf kepada korban.
Bhabin juga menghimbau kepada masyarakat apabila di lingkungan tempat tinggal menemukan permasalahan agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib khususnya Bhabinkamtibmas dan tidak main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan dalam lingkungan warga dapat di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.