Cegah Peredaran Makanan Minuman Kadaluarsa, Kepolisian Sektor Amanatun Selatan Melakukan Pemeriksaan

Cegah Peredaran Makanan Minuman Kadaluarsa,  Kepolisian Sektor  Amanatun Selatan Melakukan Pemeriksaan
Tribratanewstts.com- Kepolisian Sektor ( Polsek ) Amanatun Selatan  - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar pemeriksaan bahan Makanan  minuman serta obat-obatan kadaluarsa , Rabu (15/01/20) di desa  Hoineno ,Kecamatan Nunkolo , Kabupaten TTS. Pemeriksaan    bahan makanan minuman meliputi Sembilan Bahan Pokok (Sembako)   maupun obat obatan yang beredar di pasaran. Kapolres TTS melalui Kapolsek  Amanatun Selatan Ipda  Peterson Riwu saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dalam rangka mencegah serta  beredarnya makanan minuman serta obat-obatan kadaluarsa di kios-kois ataupun di pasar. Dalam kegiatan ini , Dilibatkan juga pihak pemerintah kecamatan , petugas kesehatan  kecamatan Nunkolo.